Bagaimana hukum mendiamkan istri dalam Islam? Dalam Islam ini disebut nushuz. Secara umum yang dimaksud nushuz adalah meninggalkan kewajiban bersuami istri.
Hanya saja mendiamkan istri, Tujuan yang baik akan tercapai jika dilakukan dengan cara yang tepat.
Demikian penjelasan singkat soal hukum Suami mendiamkan Istri dalam Islam
إرسال تعليق